ULASAN MENGENAI ARTIKEL TENTANG STRATEGI-STRATEGI UNTUK MENGHADAPI
KETIDAKPASTIAN : LOBBYING (LOBI)
Lobi adalah aktivitas komunikasi yang
dilakukan oleh individu ataupun kelompok dengan tujuan mempengaruhi
pimpinan organisasi lain maupun orang yang memiliki kedudukan penting dalam organisasi dan
pemerintahan sehingga dapat memberikan keuntungan untuk diri sendiri ataupun
organisasi dan perusahaan pelobi juga untuk melindungi kepentingan organisasi/lembaga
bisnis dengan membuka komunikasi pada pihak pengambil keputusan .
Lobi dalam konteks bisnis
adalah upaya melakukan pemasaran atau penjualan dalam melakukan pendekatan
kepada calon pembeli, baik perorangan maupun instansi. Dalam lobi bisnis ini
biasanya dikemukakan, maksud, tujuan, dan penjelasan produk.
Dari artikel di atas kita
dapat tarik kesimpulan bahwa lobi yang dilakukan oleh industri rokok ini
bertujuan untuk memastikan kelancaran usaha dan dalam mengupayakan tindakan
saling menguntungkan. Tujuan lain dari pelobian industri rokok di dalam bisnis
adalah untuk mendapatkan kepercayaan dari berbagai mitra bisnis. Bermitra
dilakukan dengan pelanggan, pemsok, distributor ataupun pemegang otoritas
kebijakan secara individu/ kelompok/ kelembagaan. Dalam hal ini industri rokok
sebagai pelobi membantah bahwa tembakau mematikan, nikotin adiktif,
atau perusahaan mereka membidik anak-anak.
Lobi dalam Industri rokok juga ada yang melakukan hal-hal
lobi yang dalam artian melawan hukum seperti melobi dengan cara menyuap
mafia-mafia DPR. Dalam penetapan harga cukai yang dikenakan kepada industri
yang biasanya terdapat lobi dari industri-industri rokok yang bersangkutan. Lobi kadang-kadang dilakukan oleh
organisasi yang juga memberikan sumbangan kampanye. Hal demikian telah
menyebabkan kecurigaan atas dugaan korupsi dari pihak yang menentang lobi. Beberapa
politikus sering diketahui menghasilkan keputusan yang buruk. Ada beberapa yang
juga diketahui melakukan posisi tawar-menawar karena mereka membutuhkan
sokongan dana dari pihak yang melobi. Pengkritik pun menganggap bahwa politikus
bertindak atas dasar kepentingan pihak-pihak yang memberikan sumbangan untuk
mereka, dan meningkatkan persepsi publik atas kecurigaan tindak korupsi.
Pada dasarnya ada 3 jenis lobi seperti yang
dilakukan industri-industri rokok pada artikel tersebut, yaitu sebagai berikut.
1. Lobi
tradisional yang menggunakan
pelobi untuk mendekati pengambil keputusan. Seperti lobi industri rokok yang
mendekati DPR selaku pembuat keputusan peraturan untuk mengambil keputusan
tidak terlalu merugikan bagi kepentingan bisnisnya.
2. Lobi akar
rumput, yang menggunakan
masyarakat untuk mempengaruhi pengambil keputusan. Pada Industri rokok
melakukan lobi-lobi seperti ini contohnya pada pengadaan event-event di
kampus-kampus atau berbagai organisasi yang sangat banyak disponsori oleh
industri rokok seperti dalam kegatan beasiswa, event-event di kalangan remaja,
event-event olahraga sampai kegiatan-kegiatan sosial lainnya sehingga muncul
rasa simpati dari masyarakat atau lebih
jauh rasa bangga terhadap produk tersebut
3. Lobi
Political Action Committee,
yakni komite yang dibentuk perusahaan-perusahaan besar agar wakilnya dapat
duduk di parlemen atau pemerintah. Jenis lobi seperti ini jarang dilakukan di Indonesia
tetapi pada dasarnya industri rokok mungkin melakukan dukungan baik dukungan
financial maupun pembentukan opini seseorang yang pro- terhadap industri rokok
agar dapat duduk di parlemen dan setelah itu dapat menyampaikan aspirasi dari
kepentingan bisnis industri rokok yang bersangkutan.
Utamanya keberhasilan lobi pada
satu pihak sama artinya dengan kerugian pada pihak lain. Pihak lain disini bisa
jadi: kompetitor, masyarakat, ataupun mitra bisnis. Tetapi dalam dunia bisnis,
lobi lenih didefinisikan usaha yang dilaksanakan untuk mempengaruhi pihak-pihak
yang menjadi sasaran agar terbentuk sudut pandangan positif terhadap topik
lobi, dengan demikian diharapkan memberikan dampak positif bagi pencapaian
tujuan.
Rizky Widya Nugraha
Mahasiswa Administrasi Bisnis
FISIP- Universitas Padjadjaran