Kamis, 10 November 2011

Lobi (Lobbying) Pada Industri Rokok (bentuk strategi menghadapi ketidakpastian)

artikel  -->> http://bebasrokok.wordpress.com/2009/10/16/lobi-politik-industri-rokok

ULASAN MENGENAI ARTIKEL TENTANG STRATEGI-STRATEGI UNTUK MENGHADAPI KETIDAKPASTIAN : LOBBYING (LOBI)
Lobi adalah aktivitas komunikasi yang dilakukan oleh individu ataupun kelompok dengan tujuan mempengaruhi pimpinan organisasi lain maupun orang yang memiliki kedudukan penting dalam organisasi dan pemerintahan sehingga dapat memberikan keuntungan untuk diri sendiri ataupun organisasi dan perusahaan pelobi juga untuk melindungi kepentingan organisasi/lembaga bisnis dengan membuka komunikasi pada pihak pengambil keputusan .
Lobi dalam konteks bisnis adalah upaya melakukan pemasaran atau penjualan dalam melakukan pendekatan kepada calon pembeli, baik perorangan maupun instansi. Dalam lobi bisnis ini biasanya dikemukakan, maksud, tujuan, dan penjelasan produk.
Dari artikel di atas kita dapat tarik kesimpulan bahwa lobi yang dilakukan oleh industri rokok ini bertujuan untuk memastikan kelancaran usaha dan dalam mengupayakan tindakan saling menguntungkan. Tujuan lain dari pelobian industri rokok di dalam bisnis adalah untuk mendapatkan kepercayaan dari berbagai mitra bisnis. Bermitra dilakukan dengan pelanggan, pemsok, distributor ataupun pemegang otoritas kebijakan secara individu/ kelompok/ kelembagaan. Dalam hal ini industri rokok sebagai pelobi membantah bahwa tembakau mematikan, nikotin adiktif, atau perusahaan mereka membidik anak-anak.

Lobi dalam Industri rokok juga ada yang melakukan hal-hal lobi yang dalam artian melawan hukum seperti melobi dengan cara menyuap mafia-mafia DPR. Dalam penetapan harga cukai yang dikenakan kepada industri yang biasanya terdapat lobi dari industri-industri rokok yang bersangkutan. Lobi kadang-kadang dilakukan oleh organisasi yang juga memberikan sumbangan kampanye. Hal demikian telah menyebabkan kecurigaan atas dugaan korupsi dari pihak yang menentang lobi. Beberapa politikus sering diketahui menghasilkan keputusan yang buruk. Ada beberapa yang juga diketahui melakukan posisi tawar-menawar karena mereka membutuhkan sokongan dana dari pihak yang melobi. Pengkritik pun menganggap bahwa politikus bertindak atas dasar kepentingan pihak-pihak yang memberikan sumbangan untuk mereka, dan meningkatkan persepsi publik atas kecurigaan tindak korupsi.
Pada dasarnya ada 3 jenis lobi seperti yang dilakukan industri-industri rokok pada artikel tersebut, yaitu sebagai berikut.
1.  Lobi tradisional yang menggunakan pelobi untuk mendekati pengambil keputusan. Seperti lobi industri rokok yang mendekati DPR selaku pembuat keputusan peraturan untuk mengambil keputusan tidak terlalu merugikan bagi kepentingan bisnisnya.
2.  Lobi akar rumput, yang menggunakan masyarakat untuk mempengaruhi pengambil keputusan. Pada Industri rokok melakukan lobi-lobi seperti ini contohnya pada pengadaan event-event di kampus-kampus atau berbagai organisasi yang sangat banyak disponsori oleh industri rokok seperti dalam kegatan beasiswa, event-event di kalangan remaja, event-event olahraga sampai kegiatan-kegiatan sosial lainnya sehingga muncul rasa simpati dari  masyarakat atau lebih jauh rasa bangga terhadap produk tersebut
3.   Lobi Political Action Committee, yakni komite yang dibentuk perusahaan-perusahaan besar agar wakilnya dapat duduk di parlemen atau pemerintah. Jenis lobi seperti ini jarang dilakukan di Indonesia tetapi pada dasarnya industri rokok mungkin melakukan dukungan baik dukungan financial maupun pembentukan opini seseorang yang pro- terhadap industri rokok agar dapat duduk di parlemen dan setelah itu dapat menyampaikan aspirasi dari kepentingan bisnis industri rokok yang bersangkutan.
Utamanya keberhasilan lobi pada satu pihak sama artinya dengan kerugian pada pihak lain. Pihak lain disini bisa jadi: kompetitor, masyarakat, ataupun mitra bisnis. Tetapi dalam dunia bisnis, lobi lenih didefinisikan usaha yang dilaksanakan untuk mempengaruhi pihak-pihak yang menjadi sasaran agar terbentuk sudut pandangan positif terhadap topik lobi, dengan demikian diharapkan memberikan dampak positif bagi pencapaian tujuan.


Rizky Widya Nugraha
Mahasiswa Administrasi Bisnis
FISIP- Universitas Padjadjaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar